Dijawab dengan fatwa ulama klasik katanya tidak relevan, dijawab dengan fatwa ulama kontemporer dituduh itu fatwa ulama IM.
Sering menuduh orang lain tak berdalil, diberi dalil seterang matahari pun masih ditolak. Itu namanya taklid buta di pelupuk mata tak tampak, taklid biasa di seberang lautan tampak.
Sumber FB Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq
Posting Komentar
Posting Komentar