Beda Pendapat Masalah Fiqih itu Hal Biasa
"Beda pendapat masalah fiqih itu hal biasa. Sesuai hadis Nabi saw., kalau ulama keliru berijtihad, dapat pahala satu, kalau benar, dapat dua pahala. Gimana dengan kita yang tidak pernah berijtihad dan cuma mencerca ulama yang pendapatnya beda dengan keyakinan kita? Bukannya dapat pahala, kitanya malah berdosa."
- Prof. Dr. Nadirsyah Hosen, Ph.D.
Punya pertanyaan soal keIslaman?
Temukan jawabannya di https://fatwa.id/
Sumber FB : Hastag Islam
Posting Komentar
Posting Komentar